Dukcapil Kemendagri : TPS Bisa Cek Keaslian KTP-el

By Admin

nusakini.com--Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil Kemendagri) sudah menemukan cara untuk mendeteksi asli atau tidaknya KTP el. 

Sebagaimana yang dikatakan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah yakni dengan adanya keberadaan card reader sebagai alat bantu sebagai pendeteksi. 

“Card reader sudah banyak dijual. KPU bisa langsung membeli saja sehingga bisa dipakai untuk Pilkada, Pileg dan Pilpres nanti,” ungkap Zudan. 

Masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga dapat melakukan pengecekan kembali terhadap keaslian KTP el pemilih nantinya asalkan ada koordinasi dan konsolidasi dengan dukcapil di daerah setempat. 

“Petugas di TPS bisa melakukan pengecekan NIK dengan berkonsolidasi di dinas dukcapil, dalam waktu 2 menit akan terjawab semua keaslian tersebut,” jelas dia. 

Dinas dukcapil nantinya juga akan tetap melayani masyarakat selama berlangsung Pilkada Serentak 2017. Dukcapil akan membantu masyarakat dalam pembuatan surat keterangan termasuk pengecekan kembali Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

“Tanggal 15 Februari nanti dinas dukcapil masuk kerja walaupun statusnya libur Pilkada, hal ini guna untuk melayani yang perlu surat keterangan atau mau cek NIK,” tutur dia.⁠⁠⁠⁠(p/ab)